Pengumuman Nama Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Aceh Jaya
Kategori : Pemerintahan Sabtu, 02 Desember 2023Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota.
Berikut dibawah ini link tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Tim Kampanye Pemilu Capres/Cawapres Nomor Urut 1(Anies Baswedan/Muhaimin Iskandar)
Tim Kampanye Pemilu Capres/Cawapres Nomor Urut 2(Prabowo Subianto/Gibran Rakabuming Raka)
Tim Kampanye Pemilu Capres/Cawapres Nomor Urut 3(Ganjar Pranowo/Mahfud MD)