Pengumuman Keputusan KIP Aceh Jaya Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRK Aceh Jaya Tahun 2024

Kategori : Pemerintahan Minggu, 03 Maret 2024

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) Kabupaten Aceh Jaya pada Hari Rabu s.d Jum'at Tanggal 28 Februari - 1 Maret 2024 bertempat di Aula DPMPKB Aceh Jaya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Aceh Jaya dan telah menetapkan hasil Pemilihan Umum (PEMILU) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dari Kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024 (D hasil Kabupaten).

Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRK Aceh Jaya Tahun 2024 ditetapkan dalam Keputusan KIP Aceh Jaya Nomor 20 Tahun 2024 pada tanggal 1 Maret 2024. Keputusan tersebut dapat di download pada link dibawah.

KEPUTUSAN KIP ACEH JAYA NO 20 TAHUN 2024