Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) pada PILKADA Serentak 2024

Kategori : Pemerintahan Selasa, 23 April 2024

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK pada PILKADA Serentak Tahun 2024 telah dibuka. Berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Jaya pada Tanggal 23 April 2024 dengan Nomor : 132/PP.04.2-Pu/1114/2024 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2024. Pendaftaran PPK dibuka pada Tanggal 23 - 29 April 2024.

Bagi anda warga Aceh Jaya yang dibuktikan dengan KTP El dapat segera melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi SIAKBA yang beralamat di

SIAKBA.KPU.GO.ID  (SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN AD HOC)

Apa saja syarat-syarat menjadi Anggota PPK dan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dapat di unduh melalui link dibawah ini

Pengumuman Pendaftaran Calon PPK (syarat dan dokumen kelengkapan)

Surat Pendaftaran

Surat Pernyataan

Surat Pernyataan Bukan Anggota Partai

Daftar Riwayat Hidup(DRH)

 Informasi lebih lanjut, kunjungi Kantor dan Media Sosial KIP Aceh Jaya