Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kategori : Pemerintahan Rabu, 18 September 2024Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah dibuka. Berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Jaya pada Tanggal 17 September 2024 dengan Nomor : 370/PP.04.2-Pu/1114/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS mulai dibuka pada Tanggal 17 - 28 September 2024 di PPS desa masing-masing dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan.
Persyaratan apa saja untuk menjadi anggota KPPS beserta kelengkapan dokumen persyaratannya dapat dilihat pada Pengumuman dibawah ini.