Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kategori : Pemerintahan Rabu, 18 September 2024

Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah dibuka. Berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Jaya pada Tanggal 17 September 2024 dengan Nomor : 370/PP.04.2-Pu/1114/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS mulai dibuka pada Tanggal 17 - 28 September 2024 di PPS desa masing-masing dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan.

Persyaratan apa saja untuk menjadi anggota KPPS beserta kelengkapan dokumen persyaratannya dapat dilihat pada Pengumuman dibawah ini.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN KPPS

SURAT PENDAFTARAN

SURAT PERNYATAAN

DAFTAR RIWAYAT HIDUP(DRH)