PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH JAYA

Kategori : Pemerintahan Jumat, 13 September 2024

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya dalam link pengumuman yang tertera dibawah ini.

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT