Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS Bagi 62 Desa dalam 9 Kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya

Kategori : Pemerintahan Kamis, 09 Mei 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, KIP Kabupaten Aceh Jaya membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada 62 Desa dalam 9 Kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya sesuai yang tertera pada link pengumuman berikut ini.

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS

SURAT PENDAFTARAN

SURAT PERNYATAAN

DAFTAR RIWAYAT HIDUP (DRH)

SURAT PERNYATAAN BUKAN ANGGOTA PARTAI

Informasi lebih lanjut, kunjungi Kantor dan Media Sosial KIP Aceh Jaya