Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS)

Kategori : Pemerintahan Senin, 11 Desember 2023

Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dibuka. Berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Jaya pada Tanggal 11 Desember 2023 dengan Nomor : 413/PP.04.1-Pu/1114/2023 Tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS mulai dibuka pada Tanggal 11 - 20 Desember 2023 di PPS desa masing-masing dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan.

Persyaratan apa saja untuk menjadi anggota KPPS beserta kelengkapan dokumen persyaratannya dapat dilihat pada Pengumuman dibawah ini.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN KPPS