Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS)
Kategori : Pemerintahan Senin, 11 Desember 2023Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dibuka. Berdasarkan Pengumuman KIP Aceh Jaya pada Tanggal 11 Desember 2023 dengan Nomor : 413/PP.04.1-Pu/1114/2023 Tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS mulai dibuka pada Tanggal 11 - 20 Desember 2023 di PPS desa masing-masing dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan.
Persyaratan apa saja untuk menjadi anggota KPPS beserta kelengkapan dokumen persyaratannya dapat dilihat pada Pengumuman dibawah ini.