Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember Tahun 2021

Kategori : Pemerintahan Kamis, 30 Desember 2021

Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Aceh Jaya berpedoman pada Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 tanggal 4 Februari 2021, Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Acara dilaksanakan pada hari Rabu 29 Desember 2021 dipimpin oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Jaya Izwar. Turut dihadiri oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Polres Aceh Jaya, Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya.

DPB bulan Oktober ini menghasilkan jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 30.748 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan 30.281 pemilih, dengan total jumlah keseluruhan 61.029 Pemilih.

Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk bulan Desember ini dapat di download pada link dibawah ini.

Model A.B-DPB

Model A1-DPB