KIP Aceh Jaya menggelar Rakor DPB Triwulan III (bulan Juli, Agustus dan September)

Kategori : Pemerintahan Kamis, 30 September 2021

Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan 3 ( Juli, Agustus, dan September ) Tingkat Kabupaten Aceh Jaya berpedoman pada Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Tanggal 4 Februari 2021, Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Acara dilaksanakan di aula kantor KIP pada hari Kamis, Tanggal 30 September 2021 yang dipimpin oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Jaya Bapak Izwar. Rapat ini juga dihadiri oleh Anggota KIP Aceh Jaya, Sub Koordinator seluruh bagian pada Sekretariat KIP Aceh Jaya, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Polres Kabupaten Aceh Jaya, Kodim 0114 Kabupaten Aceh Jaya, dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya.

Hasil Rapat Koordinasi DPB bulan September ini menghasilkan jumlah pemilih Laki-laki 30.715 pemilih, jumlah pemilih Perempuan 30.232 pemilih, dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 60.947 pemilih.

Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan untuk bulan September ini dapat di download pada link dibawah ini.

Model A.B-DPB

Model A1-DPB