KIP Aceh Jaya menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) bulan Agustus 2020

Kategori : Pemerintahan Kamis, 03 September 2020

Calang - Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB) Kabupaten Aceh Jaya untuk bulan Agustus tahun 2020. Rapat Pleno Rekapitulasi DPB ini dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 03 September 2020, pukul 09:00 WIB yang bertempat di Aula KIP Kabupaten Aceh Jaya. Dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KIP Kabupaten Aceh Jaya, Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Jaya serta disaksikan oleh para undangan yang terdiri dari perwakilan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya, Kesbangpol Aceh Jaya, Panwaslu Aceh Jaya, dan unsur dari Partai Politik(Parpol).

Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kamaruzzaman mengatakan bahwa untuk DPB bulan Agustus 2020 dilaksanakan berdasarkan data hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Jaya yang disandingkan dengan data DPT terakhir pada Pemilu tahun 2019 sebagaimana hasil pleno pada bulan-bulan sebelumnya.

Adapun untuk bulan Agustus 2020 jumlah DPB adalah jumlah laki-laki sebanyak 31.083 pemilih dan jumlah perempuan sebanyak 30.589 pemilih dengan total jumlah pemilih keseluruhan sebanyak 61.672 pemilih dari 172 desa 9 kecamatan yang ada di kabupaten Aceh Jaya.