Pelnatikan Komisioner KIP Kabupten Aceh Jaya Periode 2018-2013
Kategori : Pemerintahan Rabu, 15 Agustus 2018ACEH JAYA - Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB mengingatkan agar semua anggota Komisi Independen (KIP) kabupaten setempat dapat melaksanakan tahapan pemilu sesuai aturan dan menjunjung tinggi pakta integritas. "Pakta integritas tidak hanya sekedar dibaca, namun diamalkan juga, dan jika ada yang melanggar dari pakta integritas akan kami lapor ke KIP Aceh," ujar Irfan TB saat melantik Komisioner KIP Aceh Jaya periode 2018-2023 di Aula Lantai III Setdakab Aceh Jaya, Selasa (14/8) sore. Dia juga meminta agar semua anggota KIP dapat bekerjasama dengan baik, serta dapat berkoordinasi dengan pihak pengawas pemilu maupun dengan pemerintah dalam rangka mensukseskan pemilihan umum 2019 mendatang. "Bekerjalah sesuai aturan, jangan terusik dari berbagai pihak, dan jangan sampai ada pihak-pihak yang mengintervensi kerja-kerja KIP.Hindari dari berbagai praktek yang tidak benar dan tidak kita diinginkan," pintanya. Sementara itu, Irfan TB juga memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisioner KIP Aceh Jaya periode 2013-2018 yang sudah mengabdi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten Aceh Jaya. Selain itu, Irfan TB juga mengangkat mantan ketua KIP Aceh Jaya periode 2013-2018 Helmi Syafrizal sebagai staf khusus yang membidangi pemerintahan dan politik. "Kita angkat mantan ketua KIP sebagai bentuk penghargaan yang sudah berjasa sebagai penyelenggara pemilu selama 10 tahun, dimana 5 tahun menjadi anggota KIP dan 5 tahun lagi sebagai ketua KIP Aceh Jaya," tutur Irfan. Adapun Komisinoer KIP Kabupaten Aceh Jaya yang dilantik meliputi Kamaruzzaman, Izwar, S.Pd.I. M.Pd, Hendri Gunawan, S.Hut, Marsuneh, SE dan Juharman, SP Pantauan AJNN, pada pelantikan tersebut turut hadir anggota Komisioner KIP Aceh Tarmizi, ketua beserta wakil DPRK Aceh Jaya, Sekda, Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya dan para Kepala SKPK serta para perwakilan partai politik di Aceh Jaya.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/bupati-aceh-jaya-minta-kip-kerja-sesuai-aturan/index.html.